gravatar

Permudah Administrasi Prakerin 2009/2010

Bagi Siswa yang merasa adanya kesulitan teknis untuk beberapa item, silahkan Sharing dengan yang berkepentingan.
Ada beberapa kendala yang sangat berarti pada Administrasi yang disebabkan beberapa faktor yang seharusnya dapat diselesaikan dengan mudah kepada yang berkepentingan, diantaranya:
1.  Administrasi Tata  Usaha SMK Media Informatika;
     1.1  Pembayaran Prakerin ---> Bendahara Prakerin (Ibu. Filda Rahayu, S.Kom)
            Apabila Siswa belum membayar pada waktu tenggang waktu tertentu, maka
            disarankan agar Orang Tua/Wali Siswa tersebut untuk mendatangi Kepala 
            SMK Media Informatika (Bpk. Asep Sudrajat, S.Sos. S.Kom).

     1.2  Mendapatkan Buku Prakerin/Agenda Prakerin ---> Sie. Perlengkapan Prakerin 
            2009/2010 (Bpk. Ricky Haqiqi A., S.Ag)
            Siswa akan mendapatkan Buku Prakerin/Agenda apabila telah menyelesaikan
            Pembayaran Administrasi Prakerin minimal 50% dari Total yang harus dibayarkan,
            atau mendapatkan Rekomendasi/Kemudahan berupa Surat Referensi dari Kepala
            SMK Media Informatika (Bpk. Asep Sudrajat, S.Sos. S.Kom).

2.  Surat Keterangan Selesai Prakerin / Transkrip Nilai / Sertifikat Prakerin;
     2.1  Surat Keterangan Selesai Prakerin
            Siswa yang telah menyelesaikan Prakerin di Perusahaan akan mendapatkan Surat
            Keterangan Selesai Prakerin dari Perusahaan tersebut paling lambat 1 minggu setelah
            Siswa menyelesaikan Prakerin.

     2.2  Transkrip Nilai Prakerin
            Siswa akan mendapatkan Transkrip Nilai yang ditulis oleh yang bersangkutan pada
            Lembar Penilaian yang ada dibuku Prakerin.
            Ada juga Transkrip Nilai yang langsung tertera pada Surat Keterangan Selesai
            Prakerin.

     2.2  Sertifikat Prakerin
            Siswa akan langsung mendapatkan Sertifikat Prakerin pada beberapa Perusahaan
            yang telah terbiasa mengadakan kerja sama dengan pihak SMK Media Informatika.
            Apabila Sertifikat Prakerin tidak diberikan oleh pihak Perusahaan, maka pihak
            SMK Media Informatika akan membuatkan Sertifikat Prakerin dengan ketentuan;
            2.2.1  Perusahaan mengisi Lembar Penilaian pada buku Prakerin pada isian Data
                     tentang Siapa yang akan menandatangani Sertifikat Prakerin di Perusahaan
                     tersebut.

            2.2.2  Siswa yang telah selesai prakerin telah melaporkan kepada Sekretariat Prakerin
                     dengan membawa Surat Keterangan Selesai Prakerin  (per Kelompok) dan
                     mengisi Tanda Terima pada Buku Besar.

     2.3  Kepada Siswa yang kesulitan mengenai Administrasi di Perusahaan mengenai Surat
            Keterangan Selesai Prakerin / Transkrip Nilai / Sertifikat, silahkan datang menghadap
            ke Pembimbing Monitoring yang bersangkutan atau berkoordinasi dengan
            Koordinator Prakerin 2009/2010 (Bpk. Sulityo Nugroho, S.Pd).

...ngobrol disini... (yang membangun seputar PRAKERIN)

Up-Date Informasi

Blog ini terus mengalami Perubahan Data dan Up-Date Informasi berkenaan dengan Prakerin 2009/2010, pada tiap hari berjalan...
Lanjutkeeeeeen....!!!!

Terima Kasih
kepada Siswa/Siswi yang telah Up-Date Informasi dan berbagi Informasi disini.

Terima Kasih juga kepada Rekan-Rekanita dari SMK Media Informatika dan SMK di seluruh Indonesia yang saling berbagi dan bergabung di Blog SMK Media Informatika [Follow].

Tetap semangat...

TipS pRakeRin...

Jangan mempersulit diri sendiri, apabila segala kemudahan telah diberikan kepadamu..