Permudah Administrasi Prakerin 2009/2010
Bagi Siswa yang merasa adanya kesulitan teknis untuk beberapa item, silahkan Sharing dengan yang berkepentingan.
Ada beberapa kendala yang sangat berarti pada Administrasi yang disebabkan beberapa faktor yang seharusnya dapat diselesaikan dengan mudah kepada yang berkepentingan, diantaranya:1. Administrasi Tata Usaha SMK Media Informatika;
1.1 Pembayaran Prakerin ---> Bendahara Prakerin (Ibu. Filda Rahayu, S.Kom)Apabila Siswa belum membayar pada waktu tenggang waktu tertentu, maka
disarankan agar Orang Tua/Wali Siswa tersebut untuk mendatangi Kepala
SMK Media Informatika (Bpk. Asep Sudrajat, S.Sos. S.Kom).
1.2 Mendapatkan Buku Prakerin/Agenda Prakerin ---> Sie. Perlengkapan Prakerin
2009/2010 (Bpk. Ricky Haqiqi A., S.Ag)
Siswa akan mendapatkan Buku Prakerin/Agenda apabila telah menyelesaikan
Pembayaran Administrasi Prakerin minimal 50% dari Total yang harus dibayarkan,
atau mendapatkan Rekomendasi/Kemudahan berupa Surat Referensi dari Kepala
SMK Media Informatika (Bpk. Asep Sudrajat, S.Sos. S.Kom).
2. Surat Keterangan Selesai Prakerin / Transkrip Nilai / Sertifikat Prakerin;
2.1 Surat Keterangan Selesai PrakerinSiswa yang telah menyelesaikan Prakerin di Perusahaan akan mendapatkan Surat
Keterangan Selesai Prakerin dari Perusahaan tersebut paling lambat 1 minggu setelah
Siswa menyelesaikan Prakerin.
2.2 Transkrip Nilai Prakerin
Siswa akan mendapatkan Transkrip Nilai yang ditulis oleh yang bersangkutan pada
Lembar Penilaian yang ada dibuku Prakerin.
Ada juga Transkrip Nilai yang langsung tertera pada Surat Keterangan Selesai
Prakerin.
2.2 Sertifikat Prakerin
Siswa akan langsung mendapatkan Sertifikat Prakerin pada beberapa Perusahaan
yang telah terbiasa mengadakan kerja sama dengan pihak SMK Media Informatika.
Apabila Sertifikat Prakerin tidak diberikan oleh pihak Perusahaan, maka pihak
SMK Media Informatika akan membuatkan Sertifikat Prakerin dengan ketentuan;
2.2.1 Perusahaan mengisi Lembar Penilaian pada buku Prakerin pada isian Data
tentang Siapa yang akan menandatangani Sertifikat Prakerin di Perusahaan
tersebut.
2.2.2 Siswa yang telah selesai prakerin telah melaporkan kepada Sekretariat Prakerin
dengan membawa Surat Keterangan Selesai Prakerin (per Kelompok) dan
mengisi Tanda Terima pada Buku Besar.
2.3 Kepada Siswa yang kesulitan mengenai Administrasi di Perusahaan mengenai Surat
Keterangan Selesai Prakerin / Transkrip Nilai / Sertifikat, silahkan datang menghadap
ke Pembimbing Monitoring yang bersangkutan atau berkoordinasi dengan
Koordinator Prakerin 2009/2010 (Bpk. Sulityo Nugroho, S.Pd).